Pro dan kontra apakah boleh mengkritik penguasa di depan umum, tidak secara sembunyi-sembunyi terus berlangsung. sebagian kalangan mengang...
Pro dan kontra apakah boleh mengkritik penguasa di depan umum, tidak secara sembunyi-sembunyi terus berlangsung. sebagian kalangan menganggap mengkritik penguasa di muka umum adalah terlarang dan bahkan dianggap merupakan perbuatan kaum khawarij, disamping itu ada pula kalangan yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak melanggar manhaj salaf karena kaum Salaf telah memberikan contoh teladan bagaimana mereka mengkritik penguasa di muka umum, bukan dengan empat mata atau sembunyi-sembunyi saja.
di sini kami menceritakan beberapa teladan Salaf yakni Ibnu 'Umar yang mencontohkan bagaimana mengkritik penguasa di muka Umum bukan sembunyi-sembunyi dan hal ini dilakukan tidak hanya sekali.
Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Ibnu 'Umar mengkritik Al-Hajjaj yang sedang berpidato di atas mimbar dimana Al-Hajjaj menfitnah Ibnu Zubair telah merubah kitab Allah
Kisah ini diceritakan dalam kitab Thobaqot Kubro Ibnu Sa’ad (jilid 4) :
خطب الحجاج الفاسق على المنبر فقال : إن ابن الزبير حرف كلام كتاب الله ، فقال له ابن عمر : كذبت كذبت كذبت ، ما يستطيع ذلك و لا أنت معه
Kisah ini juga ada dalam musnad Imam Ahmad yang di tahqiq oleh Ibnu Syakir dengan status hadits sahih
http://shamela.ws/browse.php/book-98139/page-1939
2. Kisah berikutnya adalah Ibnu 'Umar mengkritik Al-Hajjaj yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dan menghancurkan rumah Allah dimana saat itu Al-Hajjaj berpidato di atas Mimbar
Dalam Siyar ‘alam Nubala juz 3 halaman 230 diceritakan
حمد بن يعقوب المسعودي : حدثنا إسحاق بن سعيد بن عمرو الأموي ، عن أبيه ، عن ابن عمر ، أنه قام إلى الحجاج ، وهو يخطب ، فقال : يا عدو الله ! استحل حرم الله ، وخرب بيت الله . فقال : يا شيخا قد خرف . فلما صدر الناس ، أمر الحجاج بعض مسودته ، فأخذ حربة مسمومة ، وضرب بها رجل ابن عمر فمرض ومات منها . ودخل عليه الحجاج عائدا ، فسلم فلم يرد عليه ، وكلمه فلم يجبه
Bahwa beliau (Ibnu 'Umar) mendatangi al-Hajjaj ketika dia sedang berpidato : “Wahai musuh Allah! Engkau menghalalkan apa yang diharamkan Allah, engkau menghancurkan rumah Allah.” Lalu Al-Hajjaj mengatakan: “Hai orang tua pikun !” Saat manusia mulai pergi maka ia memanggil seorang prajuritnya. Dia mengambil tombak beracun dan menusuk kaki ibn ‘Umar. Akibatnya, ia jatuh sakit dan meninggal karena hal tersebut. Ketika Al-Hajjaj menengoknya dan mengucapkan salam, maka beliau tidak membalasnya dan ketika Al-Hajjaj mengajaknya berbicara maka beliau tidak menjawabnya.
Status hadits diatas oleh syaikh Arnauth di tahqiq dengan “rijaluhu tisqoh”
3. Dalam kitab Bidayah Nihayah Juz 9 halaman 121 diceritakan pula Ibnu 'Umar meneriakan "Shalat Shalat" pada saat Al-Hajjaj terus berpidato padahal telah masuk waktu shalat.
وروي عن شهر بن حوشب وغيره أن الحجاج أطال الخطبة ، فجعل ابن عمر يقول :
الصلاة الصلاة ، مرارا ، ثم قام فأقام الصلاة فقام الناس ، فصلى الحجاج
بالناس ، فلما انصرف قال لابن عمر : ما حملك على ذلك؟ فقال : إنما نجيء
للصلاة ، فصل الصلاة لوقتها ، ثم بقبق ما شئت بعد من بقبقة .
Ketika al-Hajjaj sedang berpidato yang panjang dan telah masuk waktu sholat, Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berteriak “sholat-sholat” berulang kali, kemudian beliau berdiri untuk sholat dan orang-orang pun mengikutinya. Lalu Al-Hajaj turun dari atas mimbar untuk sholat bersama mereka. Setelah selesai lalu Al-Hajjaj bertanya kepada Ibnu Umar : “mengapa engkau melakukan hal demikian ?”. Lalu Ibnu Umar berkata : “sesungguhnya yang kami harapkan adalah sholat tepat waktu. Karena itu sholatlah pada waktunya lalu berbuatlah sesukamu setelahnya ..
COMMENTS