Pro Kontra tentang Menasehati penguasa apakah boleh terbuka atau di muka umum ataukah harus sembunyi-sembunyi atau empat mata saja terus ...
Pro Kontra tentang Menasehati penguasa apakah boleh terbuka atau di muka umum ataukah harus sembunyi-sembunyi atau empat mata saja terus berlangsung, sebagian kalangan menyatakan bahwa mengkritik penguasa di muka umum bukan ajaran salaf sholeh. di bawah ini kami menukil sebuah pendapat atau pandangan syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin tentang bolehnya menasehati atau mengkritik penguasa di muka umum selama mendatangkan kemaslahatan.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, berikut fatwanya :
مسألة مناصحة الولاة، من الناس من يريد أن يأخذ بجانب من النصوص وهو إعلان النكير على ولاة الأمور، مهما تمخض عنه من المفاسد، ومنهم من يقول: لا يمكن أن نعلن مطلقاً، والواجب أن نناصح ولاة الأمور سراً كما جاء في النص الذي ذكره السائل، ونحن نقول: النصوص لا يكذب بعضها بعضاً، ولا يصادم بعضها بعضاً، فيكون الإنكار معلناً عند المصلحة، والمصلحة هي أن يزول الشر ويحل الخير، ويكون سراً إذا كان إعلان الإنكار لا يخدم المصلحة، لا يزول به الشر ولا يحل به الخير.
“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegang dengan sebagian dalil, yakni mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan kerusakan. Disisi lain ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya. Namun demikian, saya menyatakan bahwa dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Oleh karena itu, boleh mengingkari/mengkritik penguasa secara terbuka jika dianggap hal tersebut mendatangkan mashlahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan boleh pula mengingkari secara tersembunyi atau rahasia bila hal itu dapat mewujudkan maslahat, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan.
(Dinukil dari Liqa’ Al Bab Al Maftuh)
مسألة مناصحة الولاة، من الناس من يريد أن يأخذ بجانب من النصوص وهو إعلان النكير على ولاة الأمور، مهما تمخض عنه من المفاسد، ومنهم من يقول: لا يمكن أن نعلن مطلقاً، والواجب أن نناصح ولاة الأمور سراً كما جاء في النص الذي ذكره السائل، ونحن نقول: النصوص لا يكذب بعضها بعضاً، ولا يصادم بعضها بعضاً، فيكون الإنكار معلناً عند المصلحة، والمصلحة هي أن يزول الشر ويحل الخير، ويكون سراً إذا كان إعلان الإنكار لا يخدم المصلحة، لا يزول به الشر ولا يحل به الخير.
“Masalah menasehati penguasa, ada dari sebagian orang yang hendak berpegang dengan sebagian dalil, yakni mengingkari penguasa secara terbuka, walaupun sikap tersebut hanya mendatangkan kerusakan. Disisi lain ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa mutlak tidak boleh ada pengingkaran secara terbuka, sebagaimana dijelaskan pada dalil yang disebutkan oleh penanya. Namun demikian, saya menyatakan bahwa dalil-dalil yang ada tidaklah saling menyalahkan dan tidak pula saling bertentangan. Oleh karena itu, boleh mengingkari/mengkritik penguasa secara terbuka jika dianggap hal tersebut mendatangkan mashlahat, yaitu hilangnya kemungkaran dan berubah menjadi kebaikan. Dan boleh pula mengingkari secara tersembunyi atau rahasia bila hal itu dapat mewujudkan maslahat, sehingga kerusakan tidak dapat ditanggulangi dan tidak pula berganti dengan kebaikan.
(Dinukil dari Liqa’ Al Bab Al Maftuh)
COMMENTS